Berita

Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan Roso-roso

×

Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan Roso-roso

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur dan Polsek Cianjur menggelar razia minuman minuman keras (miras) oplosan di sejumlah wilayah, pada Sabtu (18/01/2020). Dari hasil razia tersebut polisi berhasil mengamankan puluhan kantong miras oplosan roso-roso dan jenis lainnya.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, menuturkan Sat Narkoba melakukan razia di Jalan Raya Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu. Selain itu, polisi pun mengamankan dua penjual miras oplosan tersebut. Dua penjual miras tersebut, ialah MS (24) dan DS (33).

“Karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol dan miras oplosan, setelah mendatangi TKP ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol dan minuman keras oplosan roso-roso. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur,” tuturnya dalam keterangan yang diterima Cianjur Update.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan botol bir Bintang, tiga galon biang alkohol, dan 60 bungkus kantong plastik berisi miras oplosan berisi roso-roso.

Selanjutnya, Polsek Cianjur pun ikut melakukan razia miras. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar bersama Danramil 0801/Kota Kapten Dadang Sopian di sekitar wilayah Kecamatan Cianjur.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 40 kantong roso-roso, satu galon roso-roso, 10 botol anggur kolesom, 101 sachet minuman energi, delapan botol intisari. Lalu sembilan botol anggur merah, 13 botol anggur gold, dan satu botol anggur putih.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan