banner 325x300
Berita

Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu-sabu di Bojongpicung

×

Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu-sabu di Bojongpicung

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Markas Polres Cianjur, lalu diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan terkena Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(yan/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan