banner 325x300
Berita

Polres Cianjur Bongkar Prostitusi Online, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang

×

Polres Cianjur Bongkar Prostitusi Online, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Reserse Kriminial Polres Cianjur berhasil membongkar kasus prostitusi online. Seorang suami berinisial EY(48) ditangkap karena jual istri sendiri menjadi pekerja seks melalui MiChat.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menuturkan praktik perdagangan manusia ini terbongkar pada Kamis 16 Juli 2020 berkat kinerja Timsus Satreskrim. Juang pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan sang suami menjual istri sendiri.

“Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di akun MiChat,” paparnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Ia menerangkan, tersangka mematok harga istrinya Rp400 ribu. EY meminta potongan keuntungan sebesar Rp100 ribu setiap kali transaksi ke korban.

“Jika ada yang berminat kemudian berkomunikasi lewat aplikasi MiChat, kemudian ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, memaparkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus prostitusi online suami jual istri itu. Di antaranya dua buah ponsel, uang Rp400 ribu, dua alat kontrasepsi, dan KTP EY.

“Tersangka diancam pidana pasal berlapis. Pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.(rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan