banner 325x300
Berita

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Dugaan Penipuan Paket Lebaran

×

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Dugaan Penipuan Paket Lebaran

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, HA alias AN, penyelenggara paket tersebut belum dijadikan tersangka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam.

“Karena kita akan sangkakan pasal 64 ayat 1 undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 372 atau pasal 378 KUHP,” terangnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus dugaan arisan bodong itu untuk segera melapor ke posko Polres Cianjur.

Menunggu Kepastian

Sementara itu beberapa anggota yang merasa jadi korban penipuan masih menunggu kepastian. Sebab, berdasarkan rekaman yang beredar, HA alias AN mengaku akan menyelesaikan permasalahan paket tersebut dalam waktu dua hingga tiga hari.

IT misalnya, buruh pabrik di Sukabumi yang mengikuti paket sejak beberapa bulan lalu. Ia menjelskan, rekaman yang disebut merupakan suara HA alias AN itu beredar di grup kelompok anggota. Menyikapi hal itu, beberapa di antaranya akan menunggu sampai waktu yang ditentukan.

“Infonya dalam tiga hari ke depan akan diselesaikan. Kalau saya sendiri mau nunggu dulu, kalau gak ada kepastian mau lanjut laporan ke polisi. Udah capek dijanjiin terus berbulan-bulan,” tuturnya.(ian/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan