banner 325x300
Berita

Polres Cianjur dan Ngerayap Perbaiki Rutilahu di Warungkondang

×

Polres Cianjur dan Ngerayap Perbaiki Rutilahu di Warungkondang

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur bersama Komunitas Ngerayap, Bagong Mogok, dan Kebo Ireng memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Miftah di Kampung Cicariang Peuntas, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Jumat (1/11/2019). Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, melaksanakan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proses pembangunan rumah.

“Perbaikan rumah tidak layak huni tersebut merupakan hasil bantuan kerjasama Kapolres Cianjur dengan Komunitas Ngerayap, Bagong Mogok dan Kebo Ireng,” papar Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda, Jumat (1/11/2019).

banner 325x300

Rumah yang akan diperbaiki itu berukuran 7×6 meter. Pada saat melaksanakan kegiatan, Kapolres didampingi oleh jajaran Polres Cianjur dan Ketua Ngerayap Comunity atau Bagong Mogok, H Aris Mulkan.

Ia menuturkan, acara tersebut dimulai dengan pembukaan dan sambutan-sambutan. “Selain itu, Kapolres Cianjur juga memberikan santunan kepada anak yatim,” ujarnya.

Ia menambahkan, turut hadir dalam acara tersebut Camat Warungkondang, Candra Dwi Kusumah, Danramil Warungkondang, Kapten Teda, Kepala Desa Bunisari, Rohmawati, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.(yan)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan