Berita

Polres Cianjur Gelar Razia, Tak Ada Toleransi Bagi Geng Motor yang Melanggar Hukum!

×

Polres Cianjur Gelar Razia, Tak Ada Toleransi Bagi Geng Motor yang Melanggar Hukum!

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur Gelar Razia, Tak Ada Toleransi Bagi Geng Motor yang Melanggar Hukum!
Polres Cianjur sedang melakukan razia atau Operasi Cipta Kondisi. Foto: Afsal Muhammad/Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur gencar menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) atau razia untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Cianjur. Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Cianjur Kompol M Alan Heickel melibatkan puluhan personel gabungan satuan fungsi yang ada di Polres Cianjur.

“Operasi Cipta kondisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Cianjur, terutama pada waktu akhir pekan,” kata Alan, kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Razia atau Operasi Cipta Kondisi itu digelar Sabtu (13/3/2021) malam hingga Minggu (13/3/2021) dini hari. Alan menyebutkan, sejumlah lokasi keramaian seperti terminal, mall, kafe, hotel ataupun penginapan serta area tongkrongan kawula muda Cianjur menjadi sasaran.

“Kami juga sekaligus mengimbau dan menekankan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” jelasnya.

Dalam razia itu Polres Cianjur juga menyisir sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, baik yang bermerk ataupun oplosan. “Depot-depot jamu ataupun kios yang diduga menjual miras kami juga lakukan pemeriksaan. Karena, miras menjadi satu pemicu terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Alan menambahkan, para pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau knalpot bising juga tak luput dari pemeriksaan polisi dalam operasi kepolisian itu.

“Geng motor menjadi perhatian kami, tidak ada toleransi kami akan tindak tegas setiap anggota geng motor yang melakukan pelanggaran hukum,” tandasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan