banner 325x300
Berita

Polres Cianjur Siapkan Titik Penyekatan di Perbatasan Cianjur Selatan

×

Polres Cianjur Siapkan Titik Penyekatan di Perbatasan Cianjur Selatan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Mudik Lebaran, Titik Perbatasan Wilayah Cianjur Selatan Akan Terus Diawasi
MUDIK: Demi mengantisipasi lonjakan mudik lebaran, Polres Cianjur tengah menyiapkan penyekatan di titik perbatasan wilayah Cianjur selatan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur kini tengah menyiapkan titik penyekatan di perbatasan Cianjur selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2021 yang lebih awal dilakukan masyarakat.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, terkait dengan adanya larangan mudik, ia bersama Forkopimda sudah membahasnya, bahwa akan melakukan koordinasi terkait rencana larangan aktivitas mudik sesuai arahan pemerintah.

“Untuk itu tentunya pasti ada masyarakat yang mencoba melakukan mudik atau masyarakat yang tidak mudik tapi melakukan aktivitas liburan di wilayah Cianjur. Ini akan kami bahas dalam beberapa waktu ke depan,” ucap Rifai kepada Cianjur Update, Rabu (21/4/2021).

Kapolres juga mengaku, sudah membahasnya dengan Forkopimda bahwa bukan hanya titik-titik perbatasan antara Cianjur dengan Bandung, Bogor-Cianjur, Cianjur-Sukabumi.

Namun, pihaknya juga akan memperhatikan perbatasan di wilayah Naringgul dan Cidaun, Cidaun dengan Ciwidey Kabupaten Bandung, kemudian Cidaun dengan Kabupaten Garut.

“Nanti kami akan membicarakan lagi bagaimana dan waktunya kapan, serta berapa jumlah personel yang akan ditugaskan,” ujarnya.

Kapolres menyebut, untuk Cianjur ada banyak titik perbatasan seperti Cianjur dengan Bandung, Jonggol-Bogor yang titiknya di Pacet-Cipanas, dan Sukabumi-Gekbrong.

“Kemudian ada dua titik lagi yang harus kita antisipasi yaitu Naringgul dan Cidaun dengan Kabupaten lain,” tuturnya.

Ketika ada masyarakat yang tetap mudik, Kapolres mengaku sudah memasukkan saran tindakan pada pemudik untuk daerah masuk sesuai yang ditentukan.

“Kami melakukan operasi yustisi, jika masyarakat tetap masuk kita akan gunakan swab antigen apakah mereka memiliki atau tidak. Kalau tidak akan dkmknta untuk putar balik,” tutupnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur belum membentuk mekanisme sanksi bagi masyarakat umum yang nekad melakukan mudik lebaran.

“Kami belum membentuk mekanismenya seperti apa dan akan didiskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Yusman menjelaskan, menerapkan sanksi bagi aparat ataupun ASN bisa saja dilakukan. Sementara untuk masyarakat umum masih belum bisa diperkirakan akan diterapkan.

“Kalau ASN kan lebih mudah dalam menerapkan sanksi, tapi kalau masyarakat umum rasanya hampir tidak mungkin kalau disanksi,” jelas dia.

Meskipun demikian, Yusman mengaku khawatir dengan banyaknya masyarakat yang nekad mudik lebaran, malah menambah kasus Covid-19 di Cianjur.

“Tentunya khawatir, karena dari kota ke kota lain itu sangat berpotensi adanya penularan virus Corona,” tandas dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan