Berita

Polres Cianjur Tangkap Delapan Begal Motor, Nih Tampangnya

×

Polres Cianjur Tangkap Delapan Begal Motor, Nih Tampangnya

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap delapan pelaku begal motor hasil Operasi Jaran Lodaya 2021. Para pelaku dan barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (12/3/2021).

Selama Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung sejak 22 Februari – 3 Maret 2021, barang bukti jenis sepeda motor yang diamankan yaitu 5 unit Beat Honda Beat, 1 unit Yamah Byson, 2 unit Yamaha Mio, 2 Unit Jupiter Z.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, sebanyak sepuluh sepeda motor berhasil diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Cianjur. Motor-motor itu disita dari apara penadah.

“Di antaranya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang dan Desa Kanoman Kecamatan Cibeber,” jelas dia kepada Cianjur Update, Jumat (12/3/2021).

Rifai memaparkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T berikut mata kunci hingga motor menyala lalu dibawa kabur.

BEGAL: Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap delapan pelaku begal motor hasil Operasi Jaran Lodaya 2021.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

“Selain itu ada pelaku yang beraksi menggunakan golok hingga pistol korek berbentuk revolver untuk menakut-nakuti dan mengancam korban,” kata dia.

Selain keenam sepeda motor, Polres Cianjur juga mengamankan barang bukti lainnya dari para begal yang ditangkap.. Misalnya handphone, laptop, sembilan mata kunci yang terbuat dari besi diruncingkan, kunci letter T, dan sebuah alat pemukul dari besi.

“Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan maksimal 9 tahun. Dan Pasal 481 KUHP karena ikut serta atau sudah menjadi bagian dari kejahatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun,” pungkasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan