Berita

Polsek Bojongpicung Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Botol Miras Disita

×

Polsek Bojongpicung Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Polsek Bojongpicung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (26/6/2021) malam. Hal itu untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti premanisme, penganiayaan, geng motor, dan lain sebagainya.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah.

“Di malam Minggu bisanya kami lakukan karena banyak yang keluar. Kegiatan tersebut rutin kami gelar dalam mengantisipasi tindak kejahatan,” tuturnya kepada Cianjur Today, Sabtu (26/6/2021).

Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan dengan berpatroli di wilayah hukum Polsek Bojongpicung untuk menjaga keamanan masyarakat agar tidak ada yang meresahkan.

“Kita patroli agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dan semoga tidak ada kejadian-kejadian kriminal atau kejahatan di wilayah kami,” ucapnya.

Polsek Bojongpicung sendiri menurunkan tujuh personil dalam pengamanan operasi tersebut di wilayah Bojongpicung.

Selain mengantisipasi kejahatan premanisme, penganiayaan, dan genk motor polisi juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras atau miras.

“Saat kegiatan ini kita menyita botol minuman keras di wilayah hukum polsek dengan berbagai jenis merek,” ujarnya.

Dengan melakukan kegiatan ini secara rutin diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan, kriminal, dan lainnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat tidak ada yang berbuat kriminal dan geng motor juga tidak ada yang melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Bojongpicung,” pungkasnya.(ct9/rez)

Tinggalkan Balasan