Berita

Positif Covid-19 dengan Gejala, Kadisparpora Cianjur Meninggal Dunia

×

Positif Covid-19 dengan Gejala, Kadisparpora Cianjur Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
PSBB Cianjur
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal.(Foto:Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur, Yudi Ferdiana meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, Selasa (15/12/2020). Ia merupakan pasien positif Covid-19 dengan gejala atau penyakit penyerta.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal membenarkan hal tersebut. Namun, ia mengatakan sampai saat ini belum diketahui secara pasti dari mana penularannya.

“Dia ada gejala, gak tahu penularannya dari mana yang jelas dia ada gejala demam seperti gitu. Kemudian di-swab ternyata positif. Lalu dirawat di rumah sakit, tapi gejalanya semakin hari semakin berat,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (15/12/2020).

Karena kondisi pasien semakin buruk, lanjut Yusman, akhirnya terpaksa masuk ICU dengan saturasi oksigen yang menurun.

“Akhirnya harus masuk ICU dengan kondisi saturasi oksigennya turun, sudah diupayakan dengan obat dari Jakarta DNA Bandung, tetap saja tidak bisa,” kata dia.

Selain itu, ia menjelaskan, tracing untuk mencari kontak erat dari pasien sudah dilakukan. Mulai dari lingkungan keluarga dan kantor Disparpora Cianjur.

“Tracing di kantor dilakukan di puskesmas setempat, sementara keluarga almarhum oleh dinas kesehatan,” jelas dia.

Yusman mengungkapkan, almarhum Yudi menjalani swab test sejak seminggu yang lalu. Setelah itu, ia dirawat di RSUD Cianjur.

“Satu minggu yang lalu, jadi selama satu minggu itu sudah dirawat. Kemungkinan penularannya dari stafnya, itu baru kemungkinan,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, ia mengatakan, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau semua dinas dan instansi untuk melaksanakan Work From Home (WFH).

“Sekarang juga sudah ada imbauan dari Bupati melalui BKD, semua dinas dan instansi harus WFH sebanyak 50 persen. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk tindakan pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19,” tandas Yusman.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan