Berita

PPKM Diperpanjang, Cianjur Masih Level 3

×

PPKM Diperpanjang, Cianjur Masih Level 3

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Indonesia kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Kemarin, Senin (2/8/2021) Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan secara langsung dan diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan tersebut turut berpengaruh terhadap Kabupaten Cianjur yang berada di level 3. Namun tidak ada strategi khusus, aturan tetap seperti sebelumnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan aturan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan.

“Tinggal melanjutkan yang kemarin, karena kita di level 3, tidak ada strategi lain,” ujar dia dihubungi Cianjur Update, Selasa (3/8/2021).

Sementara untuk sektor pariwisata belum ada penentuan untuk dibuka, terkecuali berada di level 2. Meski dibuka pada level 2, tetap ada pembatasan kapasitas hingga 25 persen.

Namun, meski ada kelonggaran, protokol kesehatan (prokes) yang sudah diatur tetap dijalankan oleh semua pihak khususnya masyarakat.

“Belum dibuka, kalau untuk level 2 baru bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan,” tutur dia.

Mengenai kelanjutan aturan di Kabupaten Cianjur atau ketentuan kedepannya, dirinya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasil pada tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

“Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya tanggal 9 Agustus 2021, semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1,” jelas Herman.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan