Berita

PPKM Diperpanjang sampai 1 November 2021

×

PPKM Diperpanjang sampai 1 November 2021

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-4 di Jawa Bali dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, ada 54 daerah di Jawa dan Bali yang turun ke PPKM level 2. Hal ini dikarenakan adanya perubahan syarat vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan syarat vaksinasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” tuturnya dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Luhut mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali sudah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa.

Hal ini mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19. Rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.

“Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta,” ujarnya.

Walaupun kasus sudah menurun, Luhut menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

Menurutnya, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.

Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal.

Pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.

“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” kata Luhut.

Daftar Penyesuaian Aktivitas PPKM kali ini:

  1. Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota di level 2.

Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

  1. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
  2. Sopir logistic yang sudah divaksin dua kali, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Serta dilakukan random testing pada sopir logistik.
  3. Ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1.(ct7/rez)

Sumber: detiknews

Tinggalkan Balasan