banner 325x300
Berita

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

×

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Sebarkan artikel ini
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

CIANJURUPDATE.COM- Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.

Keputusan ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka, maksimal 50 persen dengan prokes ketat.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah ‘PPKM darurat’ yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.
(ega/rez)

Sumber: Detik.com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan