banner 325x300
Tips dan Tutorial

PPPK Dibuka Awal 2021, Simak Cara Pendaftarannya di Sini!

×

PPPK Dibuka Awal 2021, Simak Cara Pendaftarannya di Sini!

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah berencana akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2021. Program ini dibuka untuk menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status untuk guru honorer.

Penerimaan ini terbuka bagi semua guru honorer di seluruh Indonesia baik pengajar sekolah negeri maupun swasta. Tidak hanya itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar juga dapat mengikuti seleksi ini.

Kabar ini tentu menjadi kabar yang gembira untuk Anda yang masih berstatus sebagai guru honorer. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana formasi guru pada PPPK terbatas, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian Badan Kepegawaian Negara, Kemenkeu serta Kementrian Dalam Negeri secara masif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai persiapan seleksi satu juta guru honorer dengan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja di 2021 nantinya.

Seleksi PPPK 2021 ini ditandai dengan beberapa tahapan yang dilakukan oleh pemerintah baik dalam sosialisasi maupun koordinasi yang dilakukan Kemendikbud.

Adapun tahapan yang dilakukan dalam persiapan tersebut antara lain:

  1. Penargetan penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
  2. Pada Desember ini, pemerintah akan menyelesaikan Data Base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah.
  3. Pada bulan berikutnya di Januari, Pemerintah menargetkan akan menyelesaikan regulasi pendukung kualifikasi guru pendidikan
  4. Pada Februari 2021 nantinya ditargetkan menyelesaikan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada para peserta.
  5. Setelah semuanya selesai, di bulan berikutnya akan diumumkan mengenai pembukaan seleksi.

Di samping pemerintah yang tengah mematangkan tahapan regulasi ini penting sekali untuk kita mengetahui alur pendaftaran dalam proses ini sebagai gerbang awal dalam mengikuti seleksi nantinya.

  1. Pembuatan akun melalui sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu :
  • Nomor peserta ujian
  • Tanggal lahir
  • Nomor induk kependudukan
  • Nomor kartu keluarga
  • NIK kepala keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi
  • Pasa foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format jpg/jpeg)
  1. Mencetak kartu informasi akun semua data terisi.
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan Kata sandi yang telah terdaftar.
  3. Melengkapi data-data yang diperlukan yaitu:
  • Foto diri ketika memegang KTP dan Kartu informasi akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan
  • Periksa data pada resume
  • Mencetak kartu pendaftaran
  1. Tunggu verifikasi.
  2. Pelamar yang lolos secara administrasi akan memperoleh kartu ujian.
  3. Tunggu pengumuman seleksi PPPK 2021 di setiap instansi.
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan