banner 325x300
Nasional

Presiden Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada Empat Tokoh Besar Ini

×

Presiden Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada Empat Tokoh Besar Ini

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada Empat Tokoh Besar Ini
PAHLAWAN: Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional pada empat tokoh yang berjasa pada bangsa dan negara. (Foto: Instagram Jokowi)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Memperingati Hari Pahlawan 2021,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional pada empat tokoh yang telah berjasa pada bangsa dan negara.

Di antaranya, kepada (Alm) Haji Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, (Alm) Raden Ayra Wangsakara dari Provinsi Banten, (Alm) Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, dan (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur.

Penganugerahan tersebut diserahkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain gelar pahlawan nasional, Jokowi juga turut memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan Indonesia.

Mereka adalah para pahlawan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 110/TK/Tahun 2021 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Kepres ini diteken pada 25 Oktober 2021 oleh Jokowi.

“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden mengutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).

Mewakili 221 penerima lainnya, tanda kehormatan bintang jasa pratama secara simbolis diberikan kepada (Alm) dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali.

Serta kepada (Alm) Sucilia Indah, AMK, Perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten.

Sementara untuk tanda Bintang Jasa Nararya, mewakili 76 penerima lainnya, diberikan kepada (Alm) Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.

“Mereka semua telah berpulang, tapi jasa-jasa mereka dalam perjuangan merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta persatuan bangsa tetap kita kenang,” tulis Presiden Jokowi di akun Instagramnya, (11/10/2021).

(sis)

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan