banner 325x300
Berita

PT Duta Cendana Mobilindo Bantah Terima Uang yang Dituduhkan

×

PT Duta Cendana Mobilindo Bantah Terima Uang yang Dituduhkan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – PT Duta Cendana Mobilindo Cianjur angkat suara terkait pemberitaan di beberapa media massa, tentang persidangan kasus penipuan pembelian mobil Avanza G yang dilakukan suami istri. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang PT Duta Cendana Mobilindo, Unang Sutyanto.

“Kami merasa tersudutkan dan harus diklarifikasi, karena bukan seperti kejadian yang sebenarnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/4/2020).

Ada beberapa hal yang perlu diluruskan dalam pemberitaan yang beredar. Berdasarkan catatan dari pihak dealer, tidak terdapat nama pasutri untuk pemesanan dan pembelian di dealer PT Duta Cendana Mobilindo.

Pihaknya juga tidak mengetahui dan tidak menemukan tanda terima uang. Termasuk pelaporan atas adanya pesanan kendaraan (SPK) dari pasutri yang telah masuk kepada perusahaan.

“Pihak perusahaan menelusurinya, ternyata pihak yang telah merasa dirugikan oleh counter sales Esty. Atas no Surat Pesanan Kendaraan (SPK) tersebut kami mendapatkan pernyataan atas kehilangan SPK tersebut dari Esty. Juga surat keterangan hilang SPK dari Kepolisian atas pelaporan kehilangan yang dibuat Esty,” tambahnya.

Ia meminta pihak pasutri sebagai pelapor dapat menunjukkan bukti sah pemesanan kendaraan bermotor resmi yang berlaku. Hal itu agar bisa diproses sesuai surat pemesanan yang dimiliki.

“Kami tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disampaikan oleh pasutri tersebut. Setiap penerimaan uang yang diserahkan ke perusahaan melalui transfer ataupun penyerahan langsung ke kasir, akan dibuatkan kuitansi resmi sebagai bukti pembayaran,” tambahnya.

Perusahaan juga telah menuliskan dengan besar dan sangat jelas. Dalam bukti penerimaan uang sementara yang dilakukan kepada pihak di luar kasir perusahaan adalah maksimal Rp 5 juta rupiah. Konsumen segera menukarkan tanda terima uang muka sementara ini dengan kuitansi dari pihak kasir.

“Perusahaan akan bertanggung jawab dengan segala bentuk transaksi yang telah terdaftar dan tercatat dalam transaksi penjualan kendaraan di keuangan perusahaan,” katanya.

Menurutnya, PT Duta Cendana Mobilindo adalah Dealer Resmi Toyota untuk wilayah Cianjur yang senantiasa mengedepankan kualitas layanan. Termasuk menjaga kepercayaan kepada seluruh pelanggan Toyota.(*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan