Berita

Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi hingga September 2021, P2TP2A: Semua Sudah Masuk ke PN Cianjur

×

Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi hingga September 2021, P2TP2A: Semua Sudah Masuk ke PN Cianjur

Sebarkan artikel ini
Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi hingga September 2021, P2TP2A: Semua Sudah Masuk ke PN Cianjur
KEKERASAN: Sebanyak 33 kasus kekerasan pada anak terjadi di Cianjur hingga September 2021. (Foto: Ilustrasi)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat, ada puluhan kasus kekerasan pada anak hingga September 2021.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar mengungkapkan, ada sebanyak 33 kasus dan semuanya sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

“Untuk kasus kekerasan pada anak dengan jumlah tersebut tergolong banyak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, Lidya menjelaskan, masih ada kasus kekerasan pada anak yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan beberapa di antaranya dalam tahap persidangan.

“Sementara yang masih proses lidik sama sidik ditangani Polres Cianjur. Tapi ada juga yang masuk Kejaksaan dan sedang menuju proses persidangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, belum bisa memberikan data total secara keseluruhan kasus kekerasan pada anak di Cianjur. Sebab, data pasti akan berbeda-beda antara Polres Cianjur dan P2TP2A.

“Kalau untuk data keseluruhan belum tahu, karena pasti akan berbeda-beda. Sebab, sebagian ada yang langsung ditangani Polres Cianjur,” ucapnya.

Lidya menjelaskan, kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menjelaskan, biasanya pelakunya adalah orang terdekat korban.

“Biasanya yang melakukannya itu orang terdekat, bisa keluarga atau sahabatnya sendiri. Modusnya juga beragam, ada yang diberi obat, lalu tidak sadar dan akhirnya terjadi persetubuhan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, harus ada peran dari orangtua dan masyarakat untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Sehingga, bisa terus melakukan sosialisasi dalam rangka menekan kasus kekerasan pada anak.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan berbagai pihak. Mulai dari organisasi masyarakat, instansi terkait atau pemerintah, organisasi agama, dan lainnya agar bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak,” tutup dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan