banner 325x300
Berita

Putus Penyebaran Narkoba di Dalam Lapas, Ratusan HP Milik WBP Diamankan dan Dibakar

×

Putus Penyebaran Narkoba di Dalam Lapas, Ratusan HP Milik WBP Diamankan dan Dibakar

Sebarkan artikel ini
Putus Penyebaran Narkoba di Dalam Lapas, Ratusan HP Milik WBP Diamankan dan Dibakar
DIBAKAR: Demi memutus mata rantai penyebaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Cianjur, semua HP milik WBP diamankan dan dibakar, termasuk HP milik petugas pun wajib teregistrasi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur nampaknya tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas. Pasalnya, Lapas melakukan beberapa peningkatan dari segi pengamanan dan juga pemeriksaan yang berkesinambungan.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersamaan dengan janji kinerja dan pemusnahan barang bukti hasil operasi atau razia di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang turut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Cianjur, Kompol Iwan, Petugas BNNK Cianjur dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, pada Kamis (11/2/2021).

Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Cianjur dalam memberantas narkoba dan menjadikan zero handphone di dalam Lapas Cianjur serta membuat WBP yang menjalani rehab sosial kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

“Lapas Kelas II B Cianjur melaksanakan kegiatan yakni janji kinerja dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang sudah kita lakukan,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (11/2/2021).

Bukti keseriusan tersebut terlihat dari ratusan ponsel yang berhasil diamankan selama setahun sebelumnya melalui razia yang rutin dilakukan setiap minggu.

“Jumlahnya kurang lebih 100 handphone dari hasil razia Januari-Desember 2020. Ini merupakan hasil razia mingguan yang dilakukan dua kali. Itu di luar razia insidentil,” tuturnya.

Barang bukti langsung dihancurkan setiap kali dilaksanakan razia atau operasi. Namun beberapa di antaranya beberapa waktu dijadikan barang bukti untuk pengembangan kasus yang tengah didalami pihak aparat penegak hukum (APH).

“Agar lebih memperketat, kami pun menginstruksikan kepada KPLP dan Kasi Kamtib agar lebih teliti dalam memeriksa barang titipan terhadap WBP,” terangnya.

Bukan hanya WBP, menurutnya, petugas Lapas Cianjur pun diwajibkan diperiksa, sehingga handphone yang dibawa pun harus teregistrasi di Kantor Lapas Cianjur. Jika tidak terindentifikasi atau terdaftar, lanjutnya, maka dilarang untuk dibawa ke dalam Lapas.

“Handphone petugas juga harus teregistrasi di Kantor Lapas Cianjur, jika tidak terdaftar, maka tidak boleh dibawa ke dalam,” jelasnya.

Heri menambahkan, petugas khususnya regu pengamanan untuk tidak membantu atau membawakan barang-barang WBP.

“Karena disinyalir menjadi hal yang berbahaya, terlebih adanya indiskasi serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyelundupan,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan