Trending

Rachel Vennya Akui Tidak Dikarantina, Polda Layangkan Surat Pemanggilan

×

Rachel Vennya Akui Tidak Dikarantina, Polda Layangkan Surat Pemanggilan

Sebarkan artikel ini
Rachel Vennya Akui Tidak Dikarantina, Polda Layangkan Surat Pemanggilan
KABUR: Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. (Foto: Instagram Rachel Vennya)

CIANJURUPDATE.COM – Kasus selebgram Rachel Vennya terus memanas, usai ia kabur dari Wisma Atlet Pademangan dan tidak menjalani karantina Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.

Sejumlah tokoh hingga artis memberikan kritik dan hujatan keras atas aksi yang dilakukannya.

Ibu dua anak ini mengaku memang kabur saat karantina. Namun, dia membantah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan. Hal itu ia ungkapkan di YouTube channel milik Boy William Senin (18/10/2021).

“Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet, aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet,” kata Rachel.

Polda Layangkan Surat Pemanggilan

Terkait perkara dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet yang dibantu prajurit TNI, Polda Metro Jaya akan memanggil selebgram tersebut untuk diperiksa pada Kamis mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Venya, untuk dimintai keterangannya, Kamis (21/10/2021).

“Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi,” ujar Yusri Yunus.

“Rencananya jam 10 pagi,” sambungnya.

Satgas Sebut Semua Orang Wajib Mematuhi Aturan Karantina

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan sedang menunggu investigasi pihak Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.

Wiku enggan berkomentar banyak terkait masalah yang ditimbulkan selebgram tersebut. Ia hanya meminta setiap orang tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak RSDC.

“Mohon menunggu informasi resmi dari pihak RSDC saja, tunggu investigasinya,” ujarnya.

Dia juga meminta, agar setiap orang mematuhi ketentuan karantina Covid-19 agar tak terjadi penyebaran kasus lebih luas.

“Kami imbau setiap orang sehabis bepergian menegakkan disiplin protokol kesehatan dan patuh pada ketentuan isolasi dan karantina,” paparnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi.

Terkait pernyataan Rachel Vennya, Nadia meminta setiap orang menunggu hasil investigasi dari RSDC Pademangan.

“Kita tunggu hasil investigasinya saja dari Wisma Pademangan,” tuturnya singkat.

Sementara itu, prajurit TNI yang diduga membantu kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet itu tengah ditangani Kodam Jaya.(ct7/sis)

Tinggalkan Balasan