banner 325x300
Berita

Ratusan ASN di Cianjur Berstatus Plt, Ternyata Ini Alasannya

×

Ratusan ASN di Cianjur Berstatus Plt, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
PLT: Sebanyak 120 ASN di Cianjur berstatus Plt, karena belum mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kemendagri. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
PLT: Sebanyak 120 ASN di Cianjur berstatus Plt, karena belum mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kemendagri. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sekitar 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon I, II, dan III di Cianjur kini berstatus pelaksana tugas (Plt). Meskipun demikian, para pelaksana tugas tersebut diisi oleh pejabat dari dinas masing-masing yang masih berhubungan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib mengatakan, untuk sementara Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan status Plt jabatan sejak sebelum Pilkada, karena tidak mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

banner 325x300

“Dulu sebelum Pilkada mau ada mutasi. Karena keputusan Kementerian tidak ada rekomendasi untuk mutasi, jadi kita memberikan status Plt lebih dulu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (23/2/2021).

Budhi mengatakan, jabatan sekretaris daerah (Sekda) pun masih menunggu rekomendasi. Makanya, jabatan Sekda diisi oleh pejabat sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena belum mendapat rekomendasi.

Budhi berharap, rekomendasi sudah bisa terbit sebelum Bupati Cianjur terpilih dilantik. Sehingga, jabatan Sekda bisa segera ditetapkan.

“Setelah Sekda, kita akan bentuk eselon II, setelah seleksi istilahnya jabatan tinggi pratama. Setelah eselon II seleksi dan jelas terisi oleh siapa, baru eselon III melalui rotasi dan mutasi,” paparnya.

Ia menjelaskan, pihaknya terbentur dengan surat edaran Mendagri ketika akan melakukan rotasi dan mutasi karena saat itu Plt Bupati H Herman Suherman maju di Pilkada sebagai incumbent.

“Selain itu, bupati setelah Pilkada pun belum bisa melakukan mutasi, bahkan Bupati setelah enam bulan setelah dilantik masih belum bisa melakukan mutasi,” terangnya.

Namun, Budhi mengungkapkan, pihaknya memiliki prinsip walaupun incumbent, tapi terpilih kembali. Sehingga tidak ada kepentingan lain dalam rotasi dan mutasi jabatan.

“Makanya kita mengirimkan permintaan rekomendasi untuk Sekda dan pejabat lain,” ucapnya.

Selain karena hal itu, lanjutnya, banyaknya pejabat berstatus Plt di Cianjur disebabkan oleh masa pensiun ASN. Bahkan, dalam setahun rata-rata ada 600 orang ASN yang pensiun.

“Sementara CPNS tahun kemarin hanya ada 151 yang di SK-kan. Saat ini, jatah PPPK Cianjur hanya dapat kuota sebanyak 1.334 dan kita sedang menunggu NIP-nya dari BKN. Insya Allah bulan depan bisa selesai,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan