banner 325x300
Berita

Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 482 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Cianjur mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/08/2020). Mereka mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari satu bulan sampai enam bulan.

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan, pemberian remisi ini menjadi cerminan dan motivasi kepada WBP lainnya supaya menjadi lebih baik. Juga, hal ini dapat menjadi semangat agar tidak mengulangi kesalahan.

“Dengan diberikannya remisi umum di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, harus menjadi semangat diri untuk berubah ke arah yang lebih baik. Tidak kembali mengulang kesalahan,” tuturnya.

Dirinya pun menyebut, WBP mempunyai kesempatan yang sama untuk berbaur bersama masyarakat kembali. Dengan demikian, para WBP ini tidak perlu dikucilkan ataupun dijatuhkan oleh masyarakat.

“Mereka semua itu kan masyarakat pada umumnya juga. Jadi, bagaimana pun memiliki kesempatan yang sama. Selama tidak mengulangi kesalahan yang sama, kita terima dengan baik,” ungkap Herman.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengucapkan selamat kepada 482 WBP yang menerima remisi umum. Dirinya pun berharap hal ini bisa menjadi motivasi untuk WBP yang lain.

“Seperti kata Pak Bupati, pemberian remisi umum ini haru jadi motivasi. Jadi saling berlomba-lomba untuk lebih baik selama menjalani kehidupan di Lapas.” singkatnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan