Berita

Razia di Cianjur, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Roso-roso

×

Razia di Cianjur, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Roso-roso

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar razia minuman keras (miras) di tiga daerah di Kabupaten Cianjur, Sabtu (11/01/2020) malam. Razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Warsito.

Berdasarkan laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, polisi melakukan razia miras di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Razia berlanjut di Jalan Veteran Lingkar Timur, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah. Terakhir, di Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur.

“Setelah mendatangi tkp ditiap tiap lokasi alamat tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol berbagai merek,” paparnya dalam keterangan tertulis.

Dari hasil razia miras di tiga lokasi tersebut, polisi berhasil tiga orang penjual yaitu DY (25), AD (21), dan WS (39). Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 31 botol Anggur Merah, 25 botol kecil arak. Kemudian 25 botol besar arak, 21 botol intisari, empat ice land.

Selain itu ada tujuh botol anggur putih, 10 botol Beer Bintang, 10 botol Mix Max. Terakhir, 100 bungkus kantong plastik yang berisi miras oplosan atau roso-roso.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur,” tandasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan