banner 325x300
Berita

Razia di Sukaluyu, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Dua Galon Roso-roso

×

Razia di Sukaluyu, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Dua Galon Roso-roso

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar razia minuman keras (miras) oplosan di dua tempat di Sukaluyu, Selasa (31/12/2019) sore. Kegiatan berlangsung di Kampung Cikijing RT 01/RW 01 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu dan Jalan Raya Baru Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu.

Berdasarkan laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, polisi menyita barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis. Dua penjual miras pun diperiksa, yaitu RH (39), warga Kampung Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu dan DE (45), warga Kampung Sabandar, Desa Sahbandar, Kecamatan Karangtengah.

“Satres Narkoba Polres Cianjur melakukan razia terhadap sebuah rumah di berbagai tempat wilayah, karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol jenis oplosan. Setelah mendatangi TKP ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol dan roso-roso,” papar Budi, Selasa (31/12/2019).

Budi menuturkan, ada berbagai barang bukti miras dan oplosan jenis roso-roso yang disita dari razia miras di Sukaluyu Cianjur itu. Di antaranya:

  • 9 botol Anggur Merah
  • 14 botol Anggur Kolesom
  • 8 botol Intisari
  • 7 botol Anggur Putih
  • 87 minum plastik isi Roso-roso
  • 17 botol ukuran 1 liter alkohol biang
  • 2 galon berisi roso-roso

“Untuk selanjutnya barang-barang tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur. Tindak lanjut periksa penjual minuman dan melakukan penyitaan barang bukti minuman keras,” tandasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan