Berita

Razia Protokol Kesehatan di Cianjur, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

×

Razia Protokol Kesehatan di Cianjur, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur gencar melakukan razia protokol kesehatan

di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Mangunsarkoro, Cianjur, Rabu (19/08/2020).

Kegiatan ini pun dilakukan untuk sosialiasi sanksi yang akan terus dilakukan kepada masyarakat tidak pakai masker.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya, mengatakan, pihaknya merazia toko yang tidak menyediakan protokol kesehatan.

Seperti, tempat mencuci tangan, thermogun, dan masker yang dikenakan pegawai toko.

“Masih banyak (toko yang belum mematuhi protokol kesehatan). Sama (razia) masker untuk pejalan kaki,

pengunjung toko, pegawai toko, dan pemilik toko,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (19/08/2020).

Dirinya mengatakan, sampai saat ini masih banyak warga yang belum memakai masker.

Meskipun demikian, untuk hari ini Satpol PP Cianjur hanya memberikan sanksi ringan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.

“Masih banyak (yang tidak pakai masker), kan pusat keramaian di Cianjur itu kan di situ.

Sebenarnya kita udah sering razia, tapi minimal di toko juga tempat cuci tangan disediakan. Sanksinya masih ringan di situ, teguran tertulis,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan razia protokol kesehatan hingga masyarakat bisa betul-betul mematuhi. Namun, untuk sanksi denda hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan berlaku.

“Kita inginnya gak sampai sanksi denda, kerja sosial saya kira mudah-mudahan bisa efektif. Terus atau menyumbang, menyerahkan masker,” katanya.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, sanksi terhadap warga yang tidak memakai masker sudah berjalan.

Namun untuk denda berupa uang masih belum diterapakan.

“Kita ada dua opsi sebetulnya apakah mengeluarkan perbup atau meneruskan pergub yang ada menjadi landasan hukum. Tapi sudah dilaksanakan, intinya itu.” singkatnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan