Berita

Rebut Motor Sambil Todong Golok, Begal di Sindangbarang Ditangkap

×

Rebut Motor Sambil Todong Golok, Begal di Sindangbarang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Sindangbarang – Aparat Polsek Sindangbarang menagkap tiga orang pelaku begal di Kampung Ciseruh, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Kamis (9/1/2020). Ketiga begal tersebut beraksi ketika di malam hari. Bahkan, satu di antara mereka berdua merupakan seorang perempuan.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan, pada Jumat (03/01/2020) lalu terjadi pembegalan di Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Para begal itu menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) mainan ketika beraksi

“Ketika berada di tempat yang sepi para pelaku bertiga memepet motor para korban dengan dua sepeda motor sambil berboncengan masing-masing motor berdua.” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (10/01/2020).

Setelah korban menghentikan laju sepeda motornya, para begal itu pun menodongkan senpi dan sajamnya. “Kemudian merampas sepeda motor beat putih dan HP sebanyak empat. Yang tiga sudah disita dan sepeda motor masih dalam pengejaran,” kata dia.

Usai melakukan penyelidikan, lanjut Nandang, Polsek Sindangbarang pun langsung menangkap salah seorang pelaku berinisial PG (19), warga asal Kampung Ciseureuh RT03 RW03, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. PG berperan sebagai residivisi dalam aksi pembegalan itu.

“Berdasarkan hasil pengakuan para korban maka kemarin sekira pukul 11.00, dilakukan penangkapan para pelaku lainnya yaitu FH (38) dan DR (19) berikut barang bukti. PG di tangkap di jalan ketika mengendarai sepeda motor dikejar dan ditangkap. Dua orang lagi ditangkap di rumahnya,” ungkap dia.

Diketahui FH merupakan warga asal Kampung Ciseureuh, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Sedangkan DR, merupakan satu-satunya pelaku perempuan yang masih belum diketahui asalnya.

“Sampai saat ini pelaku ditahan di rutan Polsek Sindangbarang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus dan TKP di tempat lainnya sehubungan pelaku adalah residivis.” tutupnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan