banner 325x300
Berita

Rekonstruksi Penemuan Mayat Citarum: Korban Dibunuh di Kantor Pelaku

×

Rekonstruksi Penemuan Mayat Citarum: Korban Dibunuh di Kantor Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, warga Kampung Pasirbatu, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran Sungai Citarum. Korban merupakan perempuan yang diperkirakan berumur 25-30 tahun.

Setelah diselidiki diketahui idenitas korban berinisial SW, yang merupakan karyawan salah satu pabrik di Cianjur. Korban merupakan teman dekat pelaku berinisial MR.

Pembunuhan bermula saat pelaku menjemput korban dari SPBU Bojong Kecamatan Karangtengah. Ia kemudian korban ke kantor tempat pelaku bekerja dan dibawa ke halaman belakang.

Di tempat tersebut korban meminta uang kepada pelaku namun tidak diberi. Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan korban dengan pelaku kepada istri pelaku.

Hal tersebut membuat pelaku emosi hingga menjatuhkan korban dan membekam mulutnya. MD jufa mencekik leher korban sampai meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku MR dibantu MD membuang mayat korban di Jembatan Citarum. Untuk menghidari kejaran petugas pelaku melarikan diri ke Pulau Bali.

Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah kembali lagi ke Cianjur bulan April 2020. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati ,atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(ian/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan