banner 325x300
Berita

Rentan Korupsi, Ini Daftar Pejabat Disdik Cianjur yang Terjerat Kasus

×

Rentan Korupsi, Ini Daftar Pejabat Disdik Cianjur yang Terjerat Kasus

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Kemdikbud

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sudah ada pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur tersangkut kasus korupsi. Bahkan sudah divonis dan menjalani hukuman atas perbuatannya.

Kita tentu masih ingat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cianjur periode 2016 – 2021, Irvan Rivano Muchtar yang menyeret dua pejabat Disdik Cianjur. Mereka adalah sang kepala dinas, Cecep Sobandi dan kepala bidang SMP, Rosidin.

Setelah beberapa kali menjalani persidangan, pada 2020 lalu Kepala Disdik Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Kemudian Kabid SMP Disdik Kabupaten Cianjur, Rosidin divonis 5 tahun dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi mengaku dirinya memerintahkan pemotongan 7 persen sesuai permintaan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Cecep pun mengaku, jika pemotongan 10 persen berasal dari Rosidin.

Cecep juga menyebutkan, Campaka (Bupati) meminta dana di awal 2 persen dari 7 persen yang diminta. Sementara 5 persen lagi setelah dana diterima 137 sekolah penerima bantuan DAK pembangunan fisik SMP 2018.

Namun, karena di dinas tidak ada anggaran untuk merealisasikannya, maka digelarlah pertemuan dengan MKKS, Sub Rayon dan kepala sekolah penerima bantuan DAK di Hotel Signature dan dipimpin langsung Kadisdik Cianjur. Kesimpulannya, jika dana awal sebesar 2 persen dikumpulkan dari para kepala sekolah.

Sementara, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin mengakui menggunakan uang hasil pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk keperluan pribadi, di antaranya membeli kendaraan bermotor.

Rosidin merupakan terdakwa kasus pemotongan DAK melibatkan terdakwa Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi dan keponakan bupati, Irvan Rivano Mochtar. Rosidin bersama Cecep terkena tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima uang pemotongan DAK untuk 137 SMP.

Dalam kesaksiannya, Rosidin mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur mendapat alokasi DAK fisik SMP sebesar Rp 48,8 miliar yang diperuntukkan bagi 137 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Cianjur. Pencairan dibagi dalam tiga tahap.(afs/rez)

Dirangkum dari berbagai sumber

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan