Berita

Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo Dibui Lagi

×

Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo Dibui Lagi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Vicky Prasetyo resmi ditahan setelah huru hara panjangnya bersama sang mantan istri, Angel Lelga. Vicky menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kabar penahanan Vicky juga turut dibenarkan Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani selaku.
“Iya, benar sudah confirmed, yang bersangkutan telah ditahan,” ujar Andhi dikutip kumparan, Selasa (07/07/2020).

Setelah semua berkas pelimpahan selesai, kini Vicky langsung dibawa ke Salemba. Saat ditemui Vicky tidak banyak berkomentar, ia mengaku sudah siap dengan proses hukum, “Iya, siap. Insyaallah,” kata Vicky Prasetyo.

Atas perbuatannya, ia saat ini terancam hukuman empat tahun penjara, sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky atas Kasus dugaan pencemaran nama baik. Angel melaporkan pria bernama asli Hendrianto itu ke polisi usai melakukan penggerebekan di rumahnya.

Pada 19 November 2018 lalu, Vicky melakukan pengrebekan terhadap rumah Angel yang saat itu masihberstatus sebagai istrinya. Vicky menuduh Angel telah selingkuh dengan Fiki Alman.

Vicky kemudian melaporkan Angel atas tuduhan perzinaan, namun laporannya terbukti salah maka tidak ditindaklanjuti.

Menyusul laporan Vicky, Angel Lelga juga turut melaporkan Vicky. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. (ega/afs)

Sumber : Kumparan

Tinggalkan Balasan