Berita

RM, Aktivis Cianjur Jadi Tersangka Kasus KPK Gadungan

×

RM, Aktivis Cianjur Jadi Tersangka Kasus KPK Gadungan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus pemerasan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan terhadap Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Selain Mustajab, RM, seorang aktivis yang juga dosen sebuah universitas di Kabupaten Cianjur juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Selain RM, ada sejumlah tersangka lainnya seperti, D, S, dan N. Keempat tersangka tersebut mulai ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas 2B Cianjur, di Jalan Aria Cikondang, Kecamatan Cianjur. Mereka masuk ke Lapas Cianjur pada Kamis (27/6/2019) malam.

Baca Juga: Peras PLT Bupati Cianjur, KPK Gadungan Ditangkap

Dua dari empat tersangka tersebut adalah perempuan, mereka dimasukan ke sel khusus perempuan. Dua lainnya yang merupakan laki-laki dimasukan ke sel bersama tahanan kasus lainnya.

Awal Mula Kasus KPK Gadungan

Sebelumnya, Mustajab, seorang pria diamankan KPK usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Mustajab ditangkap karena mengaku sebagai petugas KPK, pada Kamis (20/12/2018).

Baca Juga: Rumah Kadisdik Digeledah KPK, Anak dan istrinya Dimintai Keterangan

‎Tim KPK menyita sejumlah barang buti berupa kartu identitas, lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri, serta ATM BCA berisi uang sekira Rp30 juta. Diduga, uang itu hasil pemerasan pejabat Pemkab Cianjur.

Sejumlah persidangan pun sudah berlalu. Sejumlah tokoh pun sudah memberikan keterangan, seperti Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman; Plt Kadisdik Cianjur, Oting Zaenal, aktivis RM, dan lain-lain. (Cianjurtoday)

https://youtu.be/LWMJbv0MOrQ

Tinggalkan Balasan