banner 325x300
Berita

Saat Ditinggal Ibu Jadi TKW, Anak Perlu Perhatian Lebih

×

Saat Ditinggal Ibu Jadi TKW, Anak Perlu Perhatian Lebih

Sebarkan artikel ini
KEBUTUHAN ANAK: Anak yang ditinggalkan orang tua untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu mendapat perhatian lebih.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
KEBUTUHAN ANAK: Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan anak yang ditinggalkan orang tua untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu mendapat perhatian lebih.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anak yang ditinggalkan orang tua untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) perlu mendapat perhatian lebih. Mengingat, hak-hak anak bisa saja terkuras akibat orang tua yang bekerja apalagi hingga tidak bertemu selama bertahun-tahun.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, menjelaskan, banyak dampak jika anak ditinggalkan orang tua untuk menjadi PMI atau TKW karena pengasuhan dialihkan ke keluarga yang lain.

banner 325x300

“Di sini anak banyak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Ada juga beberapa, ayahnya tidak mau bekerja atau mungkin males dan mengizinkan istrinya, namun setelah berangkat suaminya nikah lagi. Anak ditelantarkan dan dititipkan ke neneknya tidak dikasih biaya, akhirnya tidak sekolah,” jelas dia kepada Cianjur Today, Jumat (19/3/2021).

Lidya menyebut pola tersebut sangat keliru. Meskipun secrara hukum dan agama tidak mempermasalahkan apabila seorang perempuan atau istri bekerja.

“Cuman karena di Cianjur dalam kondisi pandemi dan pekerjaan untuk laki-laki itu sulit itu juga menjadi serius dalam menanggapi ini,” ucapnya.

Zaman sekarang, kebanyakan perempuan bekerja di pabrik sementara suaminya menjadi penarik ojek. Namun, hak anak bisa terabaikan ketika sang ibu bekerja apalagi menjadi PMI. Meskipun diasuh nenek, pasti akan berbeda.

“Ada juga anak yang karena nenek yang sudah tua sudah tidak bisa mendidik. Sudah tidak bisa menjaga dan mengawasi sepenuhnya. Akhirnya anak-anak juga banyak yang kita lihat dari data sebelumnya berdasarkan kasuistik menjadi korban persetubuhan, korban trafficking karena kekurangan kasih sayang,” jelas dia.

Pihaknya pernah melakukan penelitian mengenai hal ini, dan ada sekitar 200 keluarga di Cianjur yang memiliki istri sebagai PMI sehingga meninggalkan anaknya. Kebutuhan anak diperhatikan mulai dari gizi hingga pendidikan.

“Kebanyakan dari assessment itu kehidupannya di bawah rata-rata secara ekonomi jauh, lalu kasih sayang dan perhatian kurang. Ada juga anak-anak yang sampai terlantar karena memang pola asuh yang salah dan dititipkan ke nenek yang mengurus diri sendiri juga susah. Bagaimana mengurus cucu ini yang menjadi perhatian bersama,” jelas dia.

Meskipun demikian, Lidya menyebut masih ada ayah yang peduli terhadap anaknya ketika sang istri menjadi PMI. Namun, ia menyayangkan fungsi keluarga diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sementara anak itu memiliki hak-hak dan akhirnya tidak terpenuhi. Hak anak itu harus diberikan hak sipil, hak hidup, harus bermain hak untuk mendapatkan inspirasi, piknik, hak untuk berpendapat. Kita lihat di beberapa tempat untuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya menjadi PMI itu tidak dipenuhi haknya,” tandasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan