banner 325x300
Berita

Salat Jumat Tetap Dilaksanakan

×

Salat Jumat Tetap Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ibadah salat Jumat berjamaah di masjid selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur masih dilaksanakan. Hal itu berbeda dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 36 Tahun 2020. Isinya tentang Pedoman PSBB Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jabar.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf mengatakan saat ini dalam hal peribadatan masih menggunakan seruan bersama.

“Masih menggunakan seruan bersama,” singkatnya kepada Cianjur Update, Jumat (08/05/2020).

Seruan bersama tersebut merupakan kesepakatan antara beberapa unsur seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementrian Agama (Kemenag), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0608 Kabupaten Cianjur.

Dalam seruan bersama itu, tetap memperbolehkan masyarakat untuk tetap beribadah secara berjamaah, namun harus memperhatikan protokol kesehatan. Seperti, mengenakan masker, menjaga jarak, dan tidak bersalaman.

Sementara dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB, kegiatan keagamaan selama PSBB dihentikan sementara dan dialihkan ke rumah masing-masing. Meski demikian, untuk penanda waktu ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa.

Hingga saat ini, MUI Kabupaten Cianjur masih memberikan keterangan mengenai pertimbangan pengambilan kebijakan tersebut.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan