Berita

Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak Harus Tegas, DPRD Cianjur: Kalau Perlu Diperdakan

×

Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak Harus Tegas, DPRD Cianjur: Kalau Perlu Diperdakan

Sebarkan artikel ini
Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak Harus Tegas, DPRD Cianjur: Kalau Perlu Diperdakan
TEGAS: Sanksi bagi pelaku kawin kontrak harus tegas, salah satunya bisa dijadikan Perda. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perbup larangan kawin kontrak terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, banyak pihak yang meminta untuk menghadirkan sanksi tegas bagi para pelaku kawin kontrak.

Pasalnya, Perbup hanya sebagai pencegahan atau imbauan saja dan sanksi yang ditetapkan hanya berupa sanksi sosial.

“Memang kalau mau lebih tegas, Perbup ini perlu diperdakan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif secara lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni kepada Cianjur Update, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan, secara tidak langsung, praktik kawin kontrak tidak jauh berbeda dengan prostitusi dan perdagangan orang yang dibalut pernikahan tidak sah.

“Kawin kontrak itu berbahaya. Ini merupakan prostitusi terselubung atau bentuk trafficking (perdagangan orang) yang dibalut dengan pernikahan atau kawin kontrak,” jelasnya.

Senada, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menuturkan, Perbup larangan kawin kontrak akan lebih melindungi para korban, khususnya wanita dan anak-anak.

“Nanti itu anaknya siapa yang urus? Siapa bapaknya? Tentu itu yang harus dipikirkan. Sehingga sanksinya memang perlu dipertegas dan Perbup larangan kawin kontrak ini bisa diterapkan dengan serius oleh semua pihak,” tuturnya.

Dukungan pun mengalir dari Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kabupaten Cianjur, Iis Elia. Menurutnya, yang perlu jadi perhatian adalah para korban praktik kawin kontrak.

Ia pun berharap, ke depannya Pemkab Cianjur dapat merangkul dan memperhatikan para korban praktik kawin kontrak ini. Baik pembinaan secara sosial maupun psikis.

“Perbup ini menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap wanita dan juga anak-anak yang menjadi korban kawin kontrak. Pasti semua wanita Cianjur akan turut mendukung adanya Perbup ini,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan