Berita

Sasar WNA, PSK Kota Bunga Dijajakan Keliling Pakai Mobil

×

Sasar WNA, PSK Kota Bunga Dijajakan Keliling Pakai Mobil

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Lagi- lagi, mucikari dan PSK Kota Bunga ditangkap aparat Polres Cianjur. Kali ini Sat Reskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Pacet mengamankan dua orang yang diduga mucikari dan empat orang perempuan yang diduga sebagai PSK.

Mereka diamankan di Komplek Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kec. Pacet, Kabupaten Cianjur pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, menjelaskan modus operandi mucikari dan PSK Kota Bunga.

“Dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan roda empat,” paparnya dalam Pres Realese yang digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (11/2/2020).

Mucikari yang ditangkap berinisial HP alias Boen dan DD. Pihaknya juga telah mengamankan beberapa korban TTP, IF, N dan DR. Para pelaku merupakan pemain lama yang sudah biasa melakukan perdagangan orang ini. Sasarannya wisatawan asing atau warga negara asing (WNA) dengan tarif cukup tinggi.

“Tarifnya kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya satu kendaraan roda 4 merek Toyota Avanza warna putih tahun 2018, Nopol : F.1835.YG. Enam buah Hp Berbagai merek dan uang tunai Rp200 ribu.

Atas perbuatannya pelaku akan terjerat hukum dengan pasal 2 dan 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

“Dengan ancaman hukuman penjara antara tiga sampai 15 tahun, apabila denda antara Rp120 juta sampai Rp600 juta,” tandasnya.(yan/rez)

Tinggalkan Balasan