banner 325x300
Berita

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Kecamatan Haurwangi

×

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Kecamatan Haurwangi

Sebarkan artikel ini
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Kecamatan Haurwangi
Satgas Covid-19 Kecamatan Haurwangi sedang memberikan penjelasan kepada penyelenggara hajatan.

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Satgas Covid-19 bubarkan hajatan pernikahan di Kampung Sukadana RT 02/RW 06, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/7/2021).

Pembubaran dilakukan karena kegiatan hajatan mengadakan organ tunggal dan menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Haurwangi, Iwan Karyadi menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya hajatan pernikahan dari masyarakat.

Ia pun langsung berangkat bersama anggota Satgas Covid-19, anggota Polsek, Koramil, Puskesmas, dan Trantib untuk bubarkan hajatan pernikahan. Setibanya di lokasi langsung menghentikan hiburan organ tunggal yang sedang digelar.

“Diberi arahan di tempat dan pada hari lainnya diundang supaya hadir ke Polsek Bojongpicung. Selain akan diberi arahan lebih lanjut juga akan dibuatkan perjanjian tidak akan lagi melanggar aturan PPKM,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Desa Haurwangi, Supyanudin menambahkan, jauh sebelumnya pihaknya telah membuat imbauan terkait PPKM baik secara lisan maupun tulisan.

Diharapkan pada seluruh warga Desa Haurwangi imbauan pemerintah jangan dianggap sepele atau dilanggar. Sebab, setelah kejadian seperti itu banyak kerugiannya.

“Pemilik hajatan rugi materi dan masyarakat yang hadir dirugikan bila terjadinya terpapar Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu pihak penyelenggara hajatan yang dibubarkan belum ada yang bisa diwawnacarai.(asi/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan