banner 325x300
Berita

Satgas Covid-19 Cianjur: Salat Idul Fitri Boleh Digelar Asal Tidak Terpusat

×

Satgas Covid-19 Cianjur: Salat Idul Fitri Boleh Digelar Asal Tidak Terpusat

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Hari Raya Idul Fitri 2021 tinggal beberapa hari lagi. Dalam ajaran agama Islam, terdapat ibadah salat yang dilaksanakan saat Idul Fitri yaitu solat Id. Biasanya, masyarakat melaksanakannya di lapangan secara beramai-ramai.

Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, masyarakat diharuskan membatasi hal itu demi mencegah penularan virus corona. Namun, pemerintah sudah memberikan alternatif demi terselenggaranya Solat Id yang aman dan sehat.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, ibadah salat Idul Fitri masih boleh dilaksanakan di lapangan namun tidak dipusatkan di satu lokasi.

“Solat idul fitri boleh dilaksanakan tapi tidak terpusat. Jadi dilaksanakannya di desa masing-masing dengan masyarakatnya,” tutur dia kepada Cianjur Update, Senin (10/5/2021).

Selain itu, Yusman menjelaskan secara keseluruhan memang Kabupaten Cianjur masih berada di zona oranye. Namun, berbeda dengan zonasi di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Secara PPKM Mikro dengan adanya perhitungan zonasi dari Mendagri kita 97 persen zona hijau jadi salat Id boleh asal tidak terpusat,” ungkap Yusman.

Yusman menjelaskan, solat Id dilaksanakan terpusat semisal dilakukan di masjid besar kecamatan sehingga seluruh masyarakat melaksanakan di lokasi itu.

“Seperti di masjid agung akan dilarang, hanya untuk masyarakat yang tinggal di lokasi terdekat dengan masjid agung saja,” tandasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan