banner 325x300
Berita

Satgas: Masa PSBB di Cianjur Kemungkinan Akan Diperpanjang Agar Lebih Efektif

×

Satgas: Masa PSBB di Cianjur Kemungkinan Akan Diperpanjang Agar Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Satgas: Masa PSBB di Cianjur Kemungkinan Akan Diperpanjang Agar Lebih Efektif
DIPERPANJANG: Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menegaskan jika PSBB di Cianjur akan diperpanjang agar efektivitas penurunan kasus Covid-19 bisa dievaluasi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Cianjur kemungkinan besar akan diperpanjang. Sebelumnya, PSBB kembali digelar di Cianjur sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal. Ia menuturkan, PSBB ini baru bisa dievaluasi setelah dua kali digelar.

“PSBB ini akan ada evaluasinya dan saya rasa tidak cukup hanya 14 hari jadi harus ada perpanjangan biasanya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, Yusman menegaskan, evaluasi tidak bisa dilakukan jika PSBB hanya dilakukan satu kali. Khususnya jika dikaitkan dengan penambahan kasus Covid-19 di Cianjur yang saat ini sudah ada 1.772 kasus.

“Evaluasi PSBB biasanya dilakukan setelah digelar dua kali, karena kalau satu kali itu belum bisa dievaluasi apalagi dikaitkan dengan kasus baru. Jadi harus dua kali minimal, sehingga bisa dievaluasi apakah ada dampak terhadap penurunan kasus,” jelasnya.

Maka dari itu, Yusman mengungkapkan, besar kemungkinannya PSBB di Cianjur diperpanjang setelah ini. Ia mengatakan, hal itu bisa lebih efektif.

“Kemungkinan ada perpanjangan karena selama ini kita baru bisa efektif kalau sudah dua kali PSBB,” ucapnya.

Sebelumnya, Yusman menjelaskan, pembatasan yang paling utama saat ini adalah di wilayah perbatasaan Cianjur. Khususna yang berbatasan dengan zona merah seperti Bogor dan Bandung Barat.

“Hal yang harus diantisipasi adalah pergerakan masyarakat, ada pembatasan di wilayah perbatasan Cianjur terutama sasarannya untuk yang dari luar ke Cianjur. Khususnya yang berbatasan dengan zona merah seperti Bogor dan KBB, itu yang utama dan akan dilakukan secara terus-menerus,” paparnya.

Sementara untuk pembatasan di Cianjur sendiri, lanjut Yusman, adalah membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan massa. Termasuk kegiatan restoran dan cafe pun dibatasi hingga pukul 19.00 Wib.

“Dari sektor agama kita memperketat protokol kesehatan, pendidikan tidak dianjurkan tatap muka, izin keramain juga sudah mulai tidak diiberikan, restoran dan cafe juga dibatasi kegiatannya sampai pukul 19.00 Wib,” ungkapnya.

Yusman mengimbau masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Mohon masyarakat yang tidak berkepentingan tetap di rumah dan kalau keluar rumah harus menggunakan protokol kesehatan,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan