banner 325x300
Berita

Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ribuan botol miras dan dan puluhan ribu obat terlarang daftar G dimusnahkan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Senin (15/3/2021) di Mako Satpol PP Cianjur. Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan, kegiatan pemusnahan ini sekaligus rangkaian upacara dalam rangka HUT Satpol PP ke-71, HUT Pemadam Kebakaran ke-102, dan HUT Satlinmas ke-59 tahun.

“Kami musnahkan 2.241 botol miras berbagai merek, 506 kantong serta 10 galon bahas oplosan dan 20 ribu butir obat daftar G,” kata dia kepada Cianjur Update, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, miras dan obat daftar G tersebut hasil dari operasi Satpol PP selama September 2020 hingga Maret 2021. Barang itu didapat diseputaran wilayah utara, yaitu Cianjur, Cipanas dan Ciranjang.

“Pemusnahan ini sekaligus rangkaian kemeriahan dalam rangka HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas. Kegiatan upacara juga sesui protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menuturkan, pemusnahan ini tidak lain dalam rangka menghilangkan dan mengurangi peredaran miras.

“Ini suatu tanda wujud kecintaan pemerintah kepada warganya. Agar para warganya tidak mengkonsumsi minuman keras,” tuturnya.

Herman juga berharap, dengan terus gencarnya satpol PP Cianjur melakukan operasi miras. Menjadikan kota santri bebas dari peredaran miras.

“Tentu saja untuk mengurangi bahkan menghilangkan peredaran miras. Agar masyaramat tidak mengkonsumi minuman keras,” pungkasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan