Berita

Satpol PP Cianjur Segel Sebuah Kafe di Ciloto

×

Satpol PP Cianjur Segel Sebuah Kafe di Ciloto

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Sebuah kafe yang berada di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, disegel Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur. Terlihat segel bertulisan ‘dalam pengawasan’ terpasang di dinding kafe yang berada di kawasan Puncak itu.

Kasi Lidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Triono Retno Juniwarsah, mengatakan, pihaknya bersama DPMPTSP melakukan pengawasan dan penertiban terkait adanya dugaan perizinan beroperasi kafe dan resto.

“Terkait penertiban kita bersama DPMPTSP dua mobil melakukan penertiban sesuai aduan masyarakat terkait perizinan,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Selain itu, pihaknya juga mengarahkan kepada pihak menejeman kafe agar segera memproses perizinannya. Jika sudah ada tetapi belum lengkap maka lengkapi segera perizinannya.

“Setelah itu kegiatan tadi jadi kita memasang stiker pengawasan. Jadi dari pihak menejemen kafe ini Senin akan mendatangi DPMPTSP untuk memprosesnya,” kata dia.

Kafe tersebut saat ini sudah dalam pengawasan Satpol PP dan DPMPTSP hingga pihak menejemen mebereskan perizinannya.
“Jadi saat ini kafe dalam pengawasan. Kami ke kafe ini juga baru pertama kali,” kata dia.

Namun ketika ditanyai lebih lengkap terkait info dan penyebab kafe disegel, Triono menyarankan wartawan untuk menghubungi pejabat di DPMPTSP. “Kita (Satpol PP) kan hanya mendampingi DPMPTSP sekaligus menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak dari kafe di Ciloto yang disegel belum memberikan tanggapan terkait pemasangan stiker pengawasan oleh Satpol PP dan DPMPTSP Cianjur.(ct6/rez)

Tinggalkan Balasan