Berita

Satpol PP Ciduk PSK yang Mangkal di Hotel Malam Tadi!

×

Satpol PP Ciduk PSK yang Mangkal di Hotel Malam Tadi!

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sedikitnya 20 wanita terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur, Selasa Malam (12/03/2019). Dari 20, hanya delapan wanita yang terbukti melanggar dan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Penyisiran dilakukan anggota Satpol PP di beberapa titik. Di antaranya Kecamatan Pacet, Sukaluyu, dan Cianjur. Sasarannya adalah pelanggar Perda Kemaksiatan.

Plt Kasatpol PP Cianjur Muzani Saleh melalui Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan penindakan Satpol PP Cianjur, Heru Haerul Hakim mengungkapkan, ada 20 PSK yang diamankan Petugas, namun 12 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran dan delapan orang lainnya terbukti, sehingga dilakukan proses penyidikan.

“Razia pekat atau penyakit masyarakat terus akan dilakukan untuk meminimalisir adanya kegiatan yang menyimpang di wilayah Cianjur, ” ungkapnya.
Semua yang terjaring operasi pekat langsung didata oleh Satpol PP untuk diberi pembinaan agar tidak berkeliaran lagi ke jalan atau berada di warung-warung remang.

“Yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan, dan akan dikirim ke Panti Sosial di Sukabumi, agar diberikan pembinaan dan pembekalan,” tutupnya.(riz)

Tinggalkan Balasan