Berita

Sebelum Vaksinasi, Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Akan Diberitahu Melalui SMS

×

Sebelum Vaksinasi, Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Akan Diberitahu Melalui SMS

Sebarkan artikel ini
Sebelum Vaksinasi, Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Akan Diberitahu Melalui SMS
PEMBERITAHUAN: Para penerima vaksin Covid-19 nantinya akan diberitahukan melalui via SMS, bagi yang tidak punya akan diberitahu oleh petugas Puskesmas setempat. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pada pertengahan Januari 2021 mendatang, Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19. Melalui dinas terkait, masyarakat pun akan lebih dahulu dikirimi pesan singkat sebagai tanda pemberitahuan atau undangan.

Pemberitahuan bisa dikirim melalui SMS, artinya Anda masuk ke dalam daftar prioritas dan wajib ikut vaksinasi. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 yang mengatur soal siapa saja yang wajib ikut vaksinasi.

“Data sudah didapatkan by name by address, itu akan di-SMS blast, untuk bisa mengirim informasi ke seluruh sasaran. Itu yang menerima bisa berupa SMS dan juga melalui HP yang dimiliki oleh perserta,” ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Budi Hidayat, Sabtu (2/1/2021).

Pemerintah pun mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada masyarakat yang merupakan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Kamis (31/12/2020).

Namun, lanjut Budi, bagi yang tidak memiliki handphone dan nomor telepon, maka petugas puskesmas yang akan memberikan informasi vaksinasi tersebut secara langsung kepada warga.

“Bagi yang tidak punya HP itu nanti akan diinformasikan oleh Babinsa, kepala desa, kepala dinas, dan kepala puskesmas,” kata Budi.

Pemerintah menargetkan garda terdepan mulai dari dokter, perawat, hingga bagian administrasi di rumah sakit yang akan menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19.

Adapun total penerima vaksin di Indonesia adalah 70 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 181,5 juta orang.

“Data yang kami gunakan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo, BPJS, dan Telkom. Kami menyasar dengan sasaran 18-59 tahun dan ada perubahan dari 18 tahun ke atas. Jadi sasarannya sebanyak 181,5 juta itu sesuai dengan 70 persen dari populasi Indonesia,” pungkasnya.(sis)

Tinggalkan Balasan