banner 325x300
Berita

Sembunyikan Sabu dan Tembakau Sintetis di Kotak Susu, Pengedar Jaringan Lapas Cianjur Ditangkap!

×

Sembunyikan Sabu dan Tembakau Sintetis di Kotak Susu, Pengedar Jaringan Lapas Cianjur Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Narkoba sabu lapas cianjur
TANGKAP: Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang pengedar sabu jaringan Lapas Cianjur, terdiri dari tiga orang napi Lapas Cianjur dan delapan orang jaringan napi karena mengedarkan paket sabu di dalam lapas melalui kotak susu kemasan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Cianjur dan delapan orang jaringan napi lainnya karena mengedarkan paket sabu di dalam lapas.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dari luar mengirimkan makanan kepada napi di dalam lapas melalui kotak susu kemasan, ketika diperiksa dan dibuka, ditemukan bungkusan sabu dan tembakau sintetis.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, jaringan lapas tersebut ditangkap berawal pada (18/1/2021) kemarin, polisi mendapatkan informasi dari lapas bahwa ditemukan adanya paket yang ketika dibuka adalah paket sabu.

Narkoba sabu lapas cianjur
TANGKAP: Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang pengedar sabu jaringan Lapas Cianjur, terdiri dari tiga orang napi Lapas Cianjur dan delapan orang jaringan napi karena mengedarkan paket sabu di dalam lapas melalui kotak susu kemasan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

“Kemudian ditemukan juga tembakau sintetis, setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Cianjur, akhirnya tiga orang napi yang ada di Lapas Kelas II B Cianjur berhasil ditangkap, yaitu atas nama FOF, WH, dan ST,” tuturnya kepada Cianjur Today, Senin (25/1/2021).

Kemudian, lanjut dia, ketika dilakukan pengembangan dan pengungkapan adanya jaringan di bawahnya, polisi pun berhasil meringkus delapan tersangka lainnya yang dilakukan pengungkapannya dalam waktu satu minggu.

“Kami masih mendalami, karena ini adalah informasi dari lapas terkait ditemukannya sabu dan tembakau sintetis, yang kemudian dilakukan pendalaman ternyata digerakan oleh napi yang ada di Lapas Cianjur,” ucapnya.

Narkoba sabu lapas cianjur
TANGKAP: Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang pengedar sabu jaringan Lapas Cianjur, terdiri dari tiga orang napi Lapas Cianjur dan delapan orang jaringan napi karena mengedarkan paket sabu di dalam lapas melalui kotak susu kemasan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Setelah dilakukan pengembangan, sambung Rifai, ada informasi juga sampai ke LP Cipinang. Barang bukti yang diamankan dari lapas yaitu sabu yang berisikan tiga bungkus plastik bening dan sabu seberat 75 gram, itu diedarkan dalam lapas yang kemudian dipesan dari luar dan diedarkan oleh napi pada masyarakat Cianjur.

“Barang bukti keseluruhan ada 100 gram lebih yang kita dapatkan dari satu minggu pengungkapan. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai seumur hidup,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan