banner 325x300
Berita

Sempat Berkeliaran, Seekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di TNGGP

×

Sempat Berkeliaran, Seekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di TNGGP

Sebarkan artikel ini
Foto: IST

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Seekor Kukang Jawa dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sabtu (8/1/2022).

Satwa langka bernama latin Nycticebus Javanicus itu sempat ditangkap warga karena berkeliaran ke luar kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni mengatakan, Kukang Jawa merupakan salah satu di antara satwa yang hidup di kawasan TNGGP. Hewan tersebut dalam kondisi baik.

Ia menjelaskan, hewan tersebut masuk dalam kategori yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang nomor 5/1990.

Selain itu juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

“Iya kang, kemarin kita telah melepasliarkan seekor Kukang Jawa. Sebelumnya hewan tersebut berkeliaran ke luar kawasan TNGGP dan berhasil ditangkap warga. Kemudian diserahkan kepada kita,” ujarnya kepada Cianjur Update, Minggu (9/1/2021).

Agus menambahkan, pelepasliaran satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya merupakan upaya pelestarian untuk meningkatkan populasi satwa di alam liar.

“Maka dari itu upaya-upaya kecil satwa liar seperti ini akan terus ditingkatkan. Selain untuk meningkatnya populasinya di alam juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.(ren/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan