Berita

Seorang Bocah di Bojongpicung Cianjur Terluka Akibat Dipatuk Ular Gibug

×

Seorang Bocah di Bojongpicung Cianjur Terluka Akibat Dipatuk Ular Gibug

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Muhamad Raihan Septian (7) warga Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur terluka setelah dipatuk ular gibug.

Insiden ini terjadi saat ia bermain di sekitar rumahnya di Kampung Mekarsari RT 05/RW 04 pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kepala Desa Jatisari, Asep Prasida mengatakan, Raihan dipatuk ular gibug saat sedang berjalan kaki pulang dari sekolah Diniyah Awaliyah, yang lokasinya tak jauh dari rumah.

Saat di tengah perjalanan, betis kaki kanan Raihan dipatuk ular berbisa seukuran pergelangan tangan orang dewasa.

Setelah kejadian itu, kaki kanan Raihan langsung membengkak dan kulit di sekujur tubuhnya mendadak membiru. Ia pun langsung dibawa ke RSUD Cianjur guna perawatan lebih intensif.

“Hingga sembilan hari Muhammad Raihan dirawat di RSUD Cianjur,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (3/9/2021).

Setelah menjalani perawatan, Raihan pun akhirnya bisa kembali pulang ke rumah pada Jumat (3/9/2021). Aparatur Desa Jatisari beserta sanak saudara dan handai taulan ramai-ramau menjemput Raihan pulang ke rumahnya.

“Kepulangan Raihan dari RSUD Cianjur disambut sanak saudara, handai taulan karena rasa waswas sudah hilang. Semoga Muhammad Raihan sembuh total seperti semula,” tambahnya.

Tokoh Pemuda Desa Jatisari, Wandi Ubadilah menambahkan, ketika dibawa ke RSUD Cianjur, kedua orang tuanya terkesan bingung karena tergolong keluarga yang kurang beruntung. Jangankan uang untuk berobat, kartu sehat atau BPJS pun tak ada.

Maka dengan itu pihaknya langsung membuatkan SKTM guna meringa pembayaran pengobatan di RSUD Sayang Cianjur. Tidak cukup sampai di situ, pihaknya berinisiatif mencari bantuan dana kepada para donatur untuk kelangsungan penyembuhan Raihan.

“Alhamdulillah banyak teman dekat, kerabat, dan Pemerintah Desa Jatisari ikut menyantuni untuk pengobatan Muhammad Raihan Septian,” paparnya.

Wandi menambahkan, biaya pengobatan Raihan di RSUD Cianjur seluruhnya kurang lebih senilai Rp11 juta selama 9 hari. Setelah dipotong SKTM masih punya tunggakan kurang lebih senilai Rp9 juta. Beruntung biaya pengobatan sudah dibebaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

“Setelah diupayakan ke ke pihak Pemkab Cianjur, akhirnya seluruh pembayaran pengobatan dibayar oleh Bupati Cianjur,” tandasnya.(asi/rez)

Tinggalkan Balasan