Berita

Seorang Oknum Sipir Terlibat Dalam Pengedaran Narkoba Jaringan Lapas Cianjur

×

Seorang Oknum Sipir Terlibat Dalam Pengedaran Narkoba Jaringan Lapas Cianjur

Sebarkan artikel ini
Seorang Oknum Sipir Terlibat Dalam Pengedaran Narkoba Jaringan Lapas Cianjur
OKNUM: Seorang oknum sipir Lapas Kelas II B Cianjur berinisial CAF ditangkap Polres Cianjur karena menjadi bandar narkoba jaringan lapas. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang oknum sipir di Lapas Kelas II B Cianjur terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba. Diketahui aksi penyelundupan narkoba itu dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari pengembangan sejumlah kasus narkoba yang bermuara pada seorang oknum sipir berinisial CAF. Sehingga pihaknya langsung mengintai dan menangkap oknum tersebut saat berada di luar lapas.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi terkait kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas pelaku, termasuk hasil pengembangan yang mengerucut pada nama pelaku oknum Lapas Cianjur. Saat ditangkap, kami mengamankan barang bukti 49,20 gram sabu dari tangan pelaku,” tuturnya kepada Cianjur Update di Mapolres Cianjur, Kamis (31/12/2020).

Kasus ini, lanjut Ali, merupakan pengungkapan kasus pengedaran narkoba dalam jaringan lapas pertama yang ditangani Polres Cianjur. Usai mengembangkan beberapa kasus, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut hingga pelaku ditangkap tepat di depan Kantor Lapas Kelas II B Cianjur.

Pelaku tidak berkutik ketika petugas menggeledahnya dan mendapatkan barang bukti dari tangannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. CAF pun terancam dipecat sebagai sipir yang selama ini membina narapidana dari berbagai kasus.

“Kami langsung berkordinasi dengan Kalapas Cianjur, terkait penangkapan terhadap seorang pegawainya yang selama ini menjadi bandar narkoba jaringan lapas. Bahkan setelah dikembangkan, kami juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” paparnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengaku, telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Cianjur untuk diusut tuntas, termasuk keberadaan oknum sipir yang ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur.

“Kami sudah serahkan pada Satnarkoba Polres Cianjur, kalau terkait oknum tentunya akan diproses dan sanksi tegas akan dijatuhkan karena pelanggaran hukum yang sudah dilakukan,” singkatnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan