Berita

Seperti Ini Pantauan Demo Buruh di DPRD Cianjur Hari Ini

×

Seperti Ini Pantauan Demo Buruh di DPRD Cianjur Hari Ini

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi demo buruh hari ini yang menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Aliansi di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (06/10/2020) sempat panas. Bahkan, ada beberapa orang yang merusak bunga hingga rambu lalu lintas.

Berdasarkan pantauan Cianjur Update, rombongan demo buruh hari ini datang duluan daripada mobil komando. Ketika datang, para buruh langsung menggaungkan yel-yel.

Beberapa waktu kemudian, mobil komando tiba. Para buruh pun kembali bersorak. Namun, ketika mobil komando terparkir, massa mencoba mendobrak pagar kantor DPRD.

Namun, kejadian itu langsung diredam oleh para koordinator lapangan dari massa aksi dan berangsur kondusif. Saat ini, para buruh masih melakukan orasi. Dikabarkan, perwakilan dari massa aksi akan menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur. Sebab, Kantor DPRD Cianjur tengah kosong karena para anggota tengah melakukan reses.

Aliansi Buruh Cianjur menggelar mogok kerja menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan. Mereka pun melakukan long march dan sweeping.

Para buruh tersebut melakukan long march dari Haurwangi hingga Cianjur Kota dan dimulai sejak pukul 05.00 WIB. Salah satu dari rombongan para buruh itu masih berada di wilayah Kecamatan Ciranjang dan Kecamatan Karangtengah.

Dengan adanya long march dari para buruh ini, kemacetan pun tak terhindarkan. Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cianjur pun lumpuh karena adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.

Harus Perhatikan Buruh

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengungkapkan, aksi mogok kerja tersebut akan dilaskanakan di seluruh wilayah di Indonesia. ia pun mengatakan, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law memang jelas merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah.

“Intinya klaster ketenagakerjaannya buat buruh itu karena kan beberapa undang-undang disatukan itu. Klaster kertenagakerjaan itu ingin dicabut jangan masuk Ombinus Law,” ujar dia.

Selain itu, Hendra pun menyebut, ada banyak poin yang ingin dihapuskan dari RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Namun, ia mengatakan, salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekerja.

“Yang paling krusialnya itu status pekerja, penghasilan pekerja, karena di Omnibus Law itu tidak ada pekerja tetap, kontrak semua, terus UMK juga nanti dihapuskan. Terus jaminan sosial yang lainnya juga belum tentu ada,” kata dia.

Ia pun berharap, pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Ia pun menyebut, seharusnya undang-undang yang baru itu lebih baik daripada undang-undang sebelumnya, tapi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law malah lebih buruk

“Jadi ini benar-benar pemerintah pro investor sementara buruh sebagai rakyat sudah tidak diperhatikan.” tukasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan