Berita

Sering Mangkir dan Gonta-ganti Nomor, Kadis PUPR Cianjur Terancam Disanksi

×

Sering Mangkir dan Gonta-ganti Nomor, Kadis PUPR Cianjur Terancam Disanksi

Sebarkan artikel ini
Sering Mangkir dan Gonta-ganti Nomor, Kadis PUPR Cianjur Terancam Disanksi
SANKSI: Komisi A DPRD Cianjur minta BKPPD evaluasi pejabat yang sering mangkir. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang rangkap jabatan membuat ritme kerja pemerintahan tergganggu. Bahkan Kadis PUPR Cianjur, Eri Rihandiar kerap gonta-ganti nomor ponsel hingga seminggu sekali.

Sebagai informasi, selain menjadi Kadis PUPR Cianjur, Eri Rihandiar pun merangkap jabatan sebagai Kepala Barang dan Jasa Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, jika ada pejabat yang sering mangkir, hingga sering mengganti nomor teleponnya, maka perlu dipersoalkan.

“Sama saya saja, dia (Eri, red) susah,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (19/7/2021).

Isnaeni menegaskan, apabila ada pejabat yang sering mangkir dari tugasnya, memang perlu ada penindakan dan sanksi yang tegas.

“Kalau ada yang mangkir memang harus ada tindakan dan sanksi, karena ada disiplin kepegawaian,” ungkap dia.

Sebab, lanjutnya, apabila ada pejabat yang mangkir dari tugas, harus memiliki alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya minta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur melakukan evaluasi terhadap pejabat yang sering mangkir,” tegas dia.

Terkait banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab yang rangkap jabatan, hal ini dikarenakan Pemkab Cianjur masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan rotasi dan mutasi.

“Kalau tidak salah itu sekarang masih menunggu izin Kemendagri untuk bisa melakukan rotasi dan mutasi atau menunggu enam bulan setelah pelantikan baru bisa dilakukan,” terangnya.

Namun, Isnaeni mengungkapkan, hal itu tidak jadi masalah, apabila pekerjaan para ASN tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

“Selama tidak menggangu pelayanan tidak apa-apa,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan