Berita

Siap Hiking? Jalur Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka Mulai Besok!

×

Siap Hiking? Jalur Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka Mulai Besok!

Sebarkan artikel ini
Siap Hiking? Jalur Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka Mulai Besok!
DIBUKA: Jalur pendakian Gunung Gede kembali dibuka mulai 2 September 2021. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jalur pendakian dan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), kembali dibuka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Plt Kepala Balai Besar TNGGP, Wasja mengatakan, pembukaan dilakukan terhitung 2 September 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

“Kebijakan ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Jawa-Bali. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah, dan pendakian,” terang Wasja, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Wasja menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan khusus yang harus diperhatikan dan dipatuhi calon pendaki Gunung Gede Pangranggo.

Di antaranya, wajib menerapkan prokes, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, serta harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

“Apabila belum vaksin, diwajibkan membawa hasil tes Antigen H-1 atau tes PCR H-2,” ungkap Wasja.

Akan tetapi, lanjut dia, jika keadaan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari pihak Satgas, maka akan ada penutupan secara situasional sampai batas waktu yang memungkinkan kegiatan pendakian aman.

“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Inmendagri, di mana wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Bogor berada pada level 4, maka kegiatan wisata alam Gunung Gede akan kembali ditutup,” terang Wasja.

Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka

Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, berdasarkan Inmendagri, di masa level 2, aktivitas wisata akan diberi kelonggaran.

“Kapasitas 25 persen dari daya tampung dan pengunjung disyaratkan dengan kartu vaksin Covid-19,” ujar Yusman.

Selain itu, lanjutnya, pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.

“Intinya syarat prokes. Satgas juga akan melakukan pengawasan selama pelaksanaannya,” jelas Yusman.

Selain itu, ditambahkan Yusman, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan kendaraan di semua wilayah perbatasan selama PPKM Level 2 ini.

“Dengan cara tersebut, terbukti Kabupaten Cianjur bisa sukses menurunkan status level di masa PPKM ini,” tutup Yusman.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan