Berita

Siap-siap! Akhir Pekan dan Hari Besar Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap

×

Siap-siap! Akhir Pekan dan Hari Besar Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap

Sebarkan artikel ini
Siap-siap! Akhir Pekan dan Hari Besar Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil-Genap
Suasana Pu

CIANJURUPDATE.COM, Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan mulai memberlakukan kembali aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari-hari besar.

Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bogor.

Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 siap melakukan langkah-langkah antisipasi. Baik dalam skala makro maupun mikro.

“Untuk skala makro, akan mulai memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan dan hari besar, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wib,” ujarnya mengutip Antara, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, Polresta Kota Bogor akan membuat lima lokasi penyekatan oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor.

Kelima lokasi penyekatan itu adalah, di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran di depan Restoran Bumi Aki, Bunderan Air Mancur, Jembatan Merah, serta di Jalan Empang, yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

“Pada penerapan ganji-genap nanti akan berlaku bagi kendaraan bermotor. Sementara kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender,” sebutnya.

Ia menegaskan, kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal pada kalender, wajib putar arah. Kecuali kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring, dan kendaraan dinas.

“Untuk skala mikro, kami siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro tingkat RT dan RW,” tandasnya.(sis)

Tinggalkan Balasan