Gaya Hidup

Siaran Langsung Pertunangan Atta-Aurel Diprotes Banyak Pihak, KPI Bakal Panggil RCTI

×

Siaran Langsung Pertunangan Atta-Aurel Diprotes Banyak Pihak, KPI Bakal Panggil RCTI

Sebarkan artikel ini
Siaran Langsung Pertunangan Atta-Aurel Diprotes Banyak Pihak, KPI Bakal Panggil RCTI
DIPROTES: Siaran langsung pertunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menuai banyak protes, RCTI pun akan dipanggil KPI. (Foto: Instagram)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan sudah melayangkan surat panggilan kepada RCTI terkait siaran langsung prosesi pertunangan pasangan selebriti, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar pada Sabtu (13/3/2021) siang.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, surat panggilan itu dilayangkan pada Sabtu (13/3/2021) dan sudah diterima oleh RCTI.

“Sudah terkirim dan diterima RCTI. KPI akan meminta penjelasan dari pihak RCTI terkait tayangan langsung pernikahan Atta-Aurel pada Senin (15/3/2021) besok,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari tim pemantauan, kata Mulyo, KPI telah menemukan bukti tayangan sebagaimana dalam flyer yang beredar di media sosial. Mengenai tindak lanjut KPI, ia belum bisa memastikan.

“Saya tidak bisa mendahului kewenangan rapat pleno, karena harus melalui kajian dan dibahas dalam rapat pleno KPI Pusat,” ujar Hadi.

Mulyono mengatakan, sejauh ini, KPI telah sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan. Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

“Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif. Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu,” sambung Hadi.

Ia justru berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu. Menurut Hadi, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut (subscriber) banyak.

“Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi,” ujar dia.

Diketahui, media sosial diramaikan dengan poster jadwal siaran langsung pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dari salah satu stasiun televisi nasional, RCTI. Dalam poster itu, diketahui pihak televisi akan menayangkan rangkaian acara pernikahan Atta-Aurel dari prosesi lamaran hingga akad nikah selama empat hari

Sebelumnya, sejumlah ormas yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) pun melayangkan protes atas penyiaran prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di salah satu stasiun televisi swasta.

KNRP menuliskan surat protes ini setelah menerima kabar acara penayangan langsung acara lamaran hingga pernikahan selebritas tersebut.

“KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi publik,” tulis KNRP pada Sabtu (13/3/2021).

KNRP juga menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut. Namun justru bertindak pasif dan baru akan memberikan penilaian setelah acara ditayangkan.

“Isi siaran tersebut melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas,” paparnya.(sis/bbs)

Tinggalkan Balasan