banner 325x300
Berita

Soal Penebangan Pohon di Cianjur, Dinas Saling Tuding

×

Soal Penebangan Pohon di Cianjur, Dinas Saling Tuding

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah dinas di Kabupaten Cianjur saling tuding mengenai penebangan pohon di Trotoar Jalan Otto Iskandardinata yang dikeluhkan masyarakat. Belum ada kepastian dari mana dan siapa yang bertanggung jawab terkait penebangan pohon itu.

Redaksi Cianjur Update mendatangi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertanahan (PKPP) pada Selasa (3/9/2019) pagi. Namun para pejabat di sana sedang tidak ada di tempat.

Kami pun hanya bertemu dengan pegawai di bagian umum. Dari situ didapat informasi bahwa penanganan penebangan pohon di trotoar ditangani oleh tiga dinas.

“Kalau gak salah ada tiga instansi yang menangani hal itu. Dinas PUPR, Dishub, dan Dishutbun,” ujar salah satu staf.

Tim redaksi pun kemudian mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lagi-lagi, jawabannya kurang memuaskan. Salah satu pegawai mengatakan bahwa hal itu sudah dilimpahkan pada DLH.

Baca Juga: Kafe Rusak Gara-gara Penebangan Pohon, Pemilik Berharap Ganti Rugi

“Sekarang penebangan pohon di pinggir jalan sudah dilimpahkan pada pihak DLH,” tutur salah seorang pegawai.

Konfirmasi pun berlanjut ke DLH. Di sana kami menemui bagian lingkungan hidup.

“Betul kang, kemarin ada penebangan pohon di sekitar Jalan Otto Iskandardinata, yang melakukannya pemborong proyek perbaikan trotoar,” ungkap Bagian Pengelola Lingkungan Hidup, Dudi Gumilar.

Menurutnya, pihak pemborong hanya berbekal Surat Perintah Kerja (SPK) dari PUPR. Sedangkan DLH sendiri mempunyai prosedural penebangan.

“Misalnya penebangan dilakukan pada malam hari sehingga tidak mengganggu aktifitas warga. Setelah selesai, sampahnya langsung dibersihkan,” paparnya.

Sebenarnya ini bisa jadi dilema Karena PPUR sendiri melalui pemborong sedang mengerjakan proyek perbaikan trotoar yang merupakan program pemerintah daerah.

“Dinas lingkungan hidup juga merujuk pada undang-undang yang berlaku, tentang prosedural penebangan pohon,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penebangan pohon di sekitar jalan Otto Iskandardinata membuat properti salah satu kafe rusak. Akibatnya pemilik kafe merugi hingga jutaan rupiah.(yan)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan